Apa lagi yang terjadi dengan negeri ini? Akankan negeri ini
akan dijuluki negeri sandal jepit? Setelah apa yang dialami oleh Anjar Adreas
Lagaronda, alias AAL, siswa kelas 1 SMK Negeri 3 di Palu. Pelajar yang
didakwa mencuri sandal jepit Briptu Anwar Rusdi ini dihadapkan pada
tuntutan penjara 5 tahun.
Sekarang, kalau kita ditanya pilih mana, mencuri sandal
jepit hukumannya digebuki lebih dulu dan dihukum 5 tahun penjara. Ataukah
korupsi 10 miliar dan harus menjalani hukuman 2 tahun plus fasilitas penjara
seperti kamar hotel berbintang lima? Yang jelas kita nggak mau keduanya.
Sekarang dimanakah letak keadilan kalau realita yang terjadi seperti itu?
Hukum di negeri ini sepertinya lebih berpihak kepada para
koruptor (baca: maling) yang telah merampok uang rakyat miliaran rupiah.
Berapakah nilai sebuah sandal jepit? Yang harus diganjar dengan penjara 5
tahun. Kerugian yang diderita paling tinggi mungkin ratusan ribu rupiah. Dan itupun
hanya dialami oleh satu orang. Sementara korupsi telah merugikan negara bahkan
sampai ratusan miliar rupiah. Bahkan bisa berakibat puluhan nyawa melayang. Seperti
kasus runtuhnya jembatan Tenggarong beberapa waktu yang lalu. Begitu parah
dampak yang diakibatkan oleh maling-maling berdasi ini.
Tapi apa hukuman yang mereka terima? Beberapa koruptor yang
telah di vonis hukuman bahkan menerima hukuman yang lebih ringan dari hukuman
yang akan dihadapi oleh AAL tadi. Kalaupun dihukum, ternyata fasilitas
penjaranya bak hotel berbintang. Ada koruptor yang dapat melakukan pesiar ke
luar negeri. Sungguh luar biasa negeri ini. Sebagian kasus korupsi sampai
sekarang ada yang tidak terlihat ujung penyelesaiannya.
Kalau kembali kepada pilihan di atas, kita perlu khawatir
generasi kita akan memilih menjadi koruptor karena resikonya lebih menjanjikan.
Tidak mustahil itu pilihan yang akan mereka lakoni nantinya. Tanya saja
sekarang siswa/siswi SMA kita, pilih mana “TIDAK JUJUR atau TIDAK LULUS”.
Silahkan anda tebak jawaban mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar